REQNews.com

Klarifikasi Soal Sosok T, Kepala BP2MI: Korelasinya dengan Penempatan PMI di Kamboja

News

Tuesday, 30 July 2024 - 11:02

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto: Istimewa)Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membeberkan terkait sosok berinsial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol). 

Meskipun demikian, Benny mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik kepolisian. Sehingga, menurutnya polisilah yang berhak berbicara soal sosok T. 

"Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik," kata Benny di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 malam. 

Ia pun enggan membocorkan lebih jauh soal inisial T yang dimaksud. Benny hanya menjelaskan keterkaitan T dibalik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja. 

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia. 

Lebih lanjut, ia menyebut ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Padahal, kata Benny, apa yang diungkapnya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang. 

"Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," kata Benny. 

"Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain,” lanjutnya. 

Ia kemudian merinci adanya lima DPO yang terkait dengan hal itu diantarannya ada di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.

"Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T," kata dia. 

"Terkait, T itu siapa saya sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik," lanjutnya. 

Ia kemudian menjelaskan maksud dari pernyataannya yang sempat menyebut sosok berinisial T itu tak tersentuh hukum di Indonesia. 

Kepala BP2MI itu mengaku bahwa ucapannya berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat. 

"Kalau orang yang (kebal hukum), katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong," ujarnya. 

Meskipun demikian, Benny mengaku tak pernah berhubungan langsung dan mengetahui perihal relasi sosok T dengan pejabat negara. 

"Saya gak tau. Kan saya gak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial, siapa itu tanggung jawab penegak hukum," katanya. 

Selain itu, Benny juga menyatakan tak ada ancaman terhadap dirinya usai berbicara mengenai sosok inisial T. 

"Belum ya. Nggak ada. Aman aman aja, ini jalan aman aman nggak ada pengawalan," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.