Remaja 15 Tahun Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
GOWA, REQNews - Seorang anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan, Bripka Mustafa, diduga menganiaya remaja berinisial MF (15).
Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami lebam di sekujur tubuh dan mimisan.
Menurut keterangan keluarga, penganiayaan terjadi di depan rumah MF di Jalan Stadion Kalegowa, Pallangga, Kabupaten Gowa, terjadi pada Sabtu 27 Juli 2024.
Bripka Mustafa melakukan penganiayaan karena dia menduga MF telah memukul anaknya.
"Kejadiannya hari Sabtu, 27 Juli habis Maghrib. Dituduh pukul anaknya yang masih kecil. Padahal adik saya baru pulang salat," kata kakak MF, Faturahman (23), dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu 31 Juli 2024.
Menurut Faturahman, MF yang pulang salat magrib melihat anak Mustafa menangis sambil lari menuju ke rumah. Beberapa saat kemudian, Mustafa datang dan mengancam MF. Ia memaksa MF mengaku telah memukuli anaknya.
"Dia duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku, Pak Mustafa. Sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku," jelasnya.
MF pun membantah tuduhan itu. Namun, Bripka Mustafa tidak terima, sehingga menganiaya MF hingga mimisan dan babak belur.
"Adikku ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak, lalu ditonjok mukanya. Hidung adikku berdarah dan matanya bengkak," tuturnya.
Warga yang melihat kejadian itu sempat melerai. Namun, Mustafa tetap memukuli MF. Akhirnya, MF dibawa masuk ke rumah.
Mustafa telah dilaporkan keluarga korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Makanya kami laporkan ke Polda Sulsel kemarin," kata Faturahman.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
