REQNews.com

Korban Penganiayaan Pemilik Daycare Meita Irianty Ada Dua Anak, Balita 2 Tahun dan 9 Bulan

News

Thursday, 01 August 2024 - 14:03

Heboh Influencer Parenting Meita Irianty Diduga Aniaya Balita Umur 2 Tahun. (Foto: akun X/@gianluigich)Heboh Influencer Parenting Meita Irianty Diduga Aniaya Balita Umur 2 Tahun. (Foto: akun X/@gianluigich)

DEPOK, REQNews - Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan ada dua anak yang menjadi korban penganiayaan pemilik penitipan anak atau daycare, Meita Irianty (MI).

Dua anak tersebut berinisial MK berusia dua tahun dan satu korban lainnya berinisial HW berusia sembilan bulan.

"Total korban sampai saat ini yang udah lapor dua," kata Arya di Polres Metro Depok, Kamis 1 Agustus 2024.

Dua anak tersebut dianiaya pada waktu yang berbeda hal itu diketahui dari CCTV yang dianalisa polisi.

"Jadi waktunya berbeda," kata Arya.

Arya menjelaskan korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Kondisi itu akan didalami dengan visum psikiatrikum.

Sementara korban kedua HW, akan dilakukan visum dan rontgen.Ia mengatakan ada dugaan korban HW mengalami dislokasi kaki.

"Ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," kata Arya.

Kini pelaku MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.