REQNews.com

Usut Sosok T Pengendali Judol, Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Hari Ini

News

Monday, 05 August 2024 - 10:02

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto: Istimewa)Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, terkait pernyataannya yang menyebut sosok inisial T sebagai pengendali judi online. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika undangan klarifikasi lanjutan dijadwalkan lagi pada Senin 5 Agustus 2024 hari ini. 

Panggilan ulang tersebut dilakukan setelah Benny Rhamdani sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada Kamis 1 Agustus 2024 kemarin. 

"Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi lanjutan)," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 5 Agustus 2024. 

Meskipun demikian, Trunoyudo tak menjelaskan lebih lanjut apakah Benny sudah terkonfirmasi bakal datang memenuhi panggilan atau tidak. 

Sebelummya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny telah mengirim surat penundaan klarifikasi terkait pernyataannya soal sosok T pengendali judi online pada pemeriksaan Kamis 1 Agustus 2024. 

"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 1 Agustus 2024.  

Sementara itu, Benny pun membenarkan jika dirinya telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.  

"Kan saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya udah memasukan surat penundaan ke tanggal 5 (Agustus)," kata Benny saat dikonfirmasi.  

Diketahui, Benny sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri mengenai sosok T pengendali judi online pada Senin 29 Juli 2024.   

Namun, Benny meminta pemeriksaan itu untuk ditunda hingga 5 Agustus 2024 mendatang, meskipun belum selesai.   

Djuhandani mengatakan jika penyidik menolak permintaan Benny dan memintanya hntuk kembali datang pada 1 Agustus 2024.   

Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa pada saat itu, penyidik belum memeriksa pada pokok permasalahan terkait sosok T yang dimaksud Benny. 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.