REQNews.com

Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris Pendukung ISIS di Jakbar

News

Wednesday, 07 August 2024 - 14:31

Anggota Densus 88 (Foto: Istimewa)Anggota Densus 88 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa 6 Agustus 2024. 

"Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan AM ditangkap di wilayah Jakarta Barat," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri pada Rabu 7 Agustus 2024. 

Ia mengatakan jika penegakan hukum terhadap tersangka dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror. 

Lebih lanjut, Aswin menyebut jika keduanya merupakan pendukung kelompok Daulah Islamiyah atau ISIS. 

"Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki," katanya. 

Selain itu, ia mengatakan jika keduanya juga mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata. 

"Disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.