REQNews.com

Armor Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, KDRT Hingga Kekerasan Anak!

News

Wednesday, 14 August 2024 - 14:31

Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador (AT) (Foto: Istimewa)Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador (AT) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polda Jabar dan Polres Bogor telah menangkap suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador (AT) terkait dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa 13 Agustus 2024 malam. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika Armor ditangkap di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan. Menurutnya, pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis. 

Trunoyudo menyebut jika pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial. 

"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor," kata Trunoyudo pada Rabu 14 Agustus 2024. 

Ia mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka  "Pelaku AT dikenakan pasal berlapis," kata dia. 

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. 

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan. 

"Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing," ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.