REQNews.com

Lakukan Aksi Koboi, Oknum Pegawai PN Depok Jadi Tersangka

News

Kamis, 15 Agustus 2024 - 02:01

Ilustrasi tembakan  (Foto: Istimewa)Ilustrasi tembakan (Foto: Istimewa)

DEPOK, REQNews - Polres Metro Depok telah menetapkan Dino Renaldy pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dinoberurusan dengan polisi setelah aksi koboinya menodongkan airsoft gun kepada warga dan viral di media sosial.

Penetapan tersangka Dino Renaldy, dibenarkan Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.

Iptu Made Budi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polsek Bojongsari mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.

“Iya benar telah ditetapkan tersangka,” ujar Made, Rabu 14 Agustus 2024.

Dino dikenakan Pasal 351 A ayat 1 dan Pasal 335 A ayat 1.

Sebelumnya, rekaman video oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok saat melakukan aksi koboi di kawasan Perumahan wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat viral di media social.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.