Viral Rekaman Suara Diduga Jokowi, Ancam yang 'Main-Main' dengannya Bakal Diproses Aparat
JAKARTA, REQNews - Viral rekaman suara diduga Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan mengerahkan aparat penegak hukum bagi mereka yang bermain-main dengannya.
Rekaman itu dibongkar dan diputar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Selatan, Sabtu 17 Agustus 2024, seperti dikutip dari Tonenews.com.
Di dalam rekaman yang dibeberkan Hasto tersebut, Jokowi berkata kalimat ancaman yang juga menyebut sejumlah instansi penegak hukum.
"Jangan main-main, sekali lagi yang bikin saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa lewat Polri, bisa lewat kejaksaan, akan saya bisikin saja. Di sana ada yang main-main, ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin," demikian rekaman suara yang dibeberkan Hasto.
Menurut Hasto, kalimat yang disampaikan Jokowi itu tidak tepat diungkapkan oleh pemimpin. Sebab, terkesan memberikan ancaman kepada masyarakat bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki, Jokowi bisa dengan mudah mengerahkan penegak hukum.
Hasto menegaskan, Jokowi mestinya tidak melakukan intimidasi meski menjadi seorang pemimpin yang sedang berkuasa.
"Dengan kemerdekaan itu, setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya, tetapi harus dalam koridor hukum koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," tegas Hasto.
Menanggapi tudingan Hasto tersebut, pihak Istana akhirnya buka suara. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menegaskan rekaman suara yang dibeberkan Hasto adalah benar suara Jokowi.
Meski demikian, diduga PDIP sengaja memotong rekaman suara itu dan digunaka di luar konteks. B
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu," ujar Ari, Minggu 18 Agustus 2024.
Ia juga menyinggung bahwa Hasto hanya melakukan drama menyebarkan rekaman yang sebenarnya bisa dijelaskan konteksnya.
Dijelaskan Ari, rekaman suara tersebut berasal dari pidato Jokowi di acara Forkopimda 2019 lalu. Saat itu, Jokowi sedang membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di Bogor. Ari mengatakan, maksud dari mengerahkan penegak hukum adalah agar tidak ada pihak manapun yang menghalangi agenda pemerintah selama lima tahun ke depan.
Adapun agenda pemerintah yang dimaksud adalah penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki ekspor impor untuk kepentingan bangsa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.