Puluhan Anggota Parlemen Turki Duel hingga Berdarah-Darah Saat Sidang
ANKARA, REQNews - Puluhan anggota parlemen terlibat dalam perkelahian di parlemen Turki pada hari Jumat 16 Agustus 2024.
Perkelahian itu disebabkan oleh perdebatan tentang seorang wakil oposisi yang dipenjara yang dicabut kekebalan parlemennya tahun ini.
Puluhan anggota parlemen terlibat dalam perkelahian di parlemen Turki pada hari Jumat 16 Agustus 2024, saat mereka berdebat tentang seorang wakil oposisi yang dipenjara yang dicabut kekebalan parlemennya tahun ini.
Keributan selama 30 menit, yang menyebabkan sedikitnya dua anggota parlemen terluka, memaksa penangguhan sidang. Para anggota parlemen akhirnya kembali untuk memberikan suara yang menolak langkah oposisi untuk memulihkan mandat parlemen pengacara dan aktivis hak asasi manusia Can Atalay.
Atalay memenangkan kursinya dalam pemilihan tahun lalu setelah berkampanye dari sel penjaranya.
Kekacauan parlemen meletus setelah anggota partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa, Alpay Özalan, menyerang Ahmet Şık, anggota partai Pekerja Turki (TIP) yang berhaluan kiri, yang telah mengutuk perlakuan pemerintah terhadap Atalay.
"Tidak mengherankan jika Anda menyebut Atalay sebagai teroris," kata Şık.
"Semua warga negara harus tahu bahwa teroris terbesar di negara ini adalah mereka yang duduk di bangku-bangku itu," imbuhnya, yang menunjukkan mayoritas penguasa.
Ozalan, mantan pemain sepak bola, berjalan ke mimbar dan mendorong Sık ke tanah, kata seorang jurnalis Agence France-Presse (AFP) di parlemen seperti dikutip Minggu 18 Agustus 2024.
Saat terjatuh, Şık dipukul beberapa kali oleh anggota parlemen AKP. Puluhan anggota parlemen ikut berkelahi.
Rekaman yang diunggah daring menunjukkan perkelahian itu dan kemudian staf membersihkan noda darah dari lantai parlemen Turki. Seorang wakil dari partai Rakyat Republik (CHP) dan satu dari partai Kesetaraan Rakyat dan Demokrasi (DEM) menderita cedera kepala.
Juru bicara parlemen mengatakan dua deputi yang menjadi biang kerok perkelahian itu akan diberi sanksi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
