REQNews.com

Tak Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Sarankan Kasus Caleg Gerindra SS Dilaporkan ke Polda Kaltara

News

Monday, 19 August 2024 - 11:55

Bawaslu RI (Foto: Istimewa)Bawaslu RI (Foto: Istimewa)

KALIMANTAN UTARA, REQnews - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara (Bawaslu Kaltara) menyarankan kasus dugaan ijazah palsu Caleg Partai Gerindra SS dilaporkan ke kepolisian. 

Dikutip dari surat Bawaslu Kaltara yang ditandatangani oleh Ketua Rustam Akif, menyebut bahwa laporan tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pemilu.

Namun, Bawaslu menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kaltara dengan pelanggaran lainnya, yaitu Sistem Pendidikan Nasional. 

“Bahwa terhadap laporan nomor 002/REG/LP/PL/PROV./24.00//II/2024 dapat direkomendasikan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Utara untuk ditindaklanjuti sebagai Dugaan Pelanggaran Perundang-undangan Lain dengan sangkaan pasal 69 undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tulis surat Bawaslu Kaltara dikutip pada Senin 19 Agustus 2024. 

Sebelumnya, SS dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hantam ke Bawaslu Kaltara dan diterima dengan nomor 002/REG/LP/PL/PROV/24.00//II/2024. 

Dalam laporannya, SS diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 520 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, karena diduga telah menggunakan ijazah palsu untuk maju dalam sebagai caleg. 

Dalam laporan tersebut, juga didukung bukti berupa 5 lembar salinan pengumuman KPU Kota Tarakan tentang Calon Tetap DPRD Kota Tarakan Pemilu Tahun 2024.  

Kemudian, ada 2 lembar salinan berita acara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari setiap TPS dalam wilayah Kecamatan Tarakan Utara Pemilu Tahun 2024.  

Terakhir, satu lembar salinan ijazah pendidikan kesetaraan program paket C Ilmu Pengetahuan Sosial tahun pelajaran 2016/2017 yang dikeluarkan oleh PKBM Melati II Tarakan atas nama SS. 

Sementara itu, Bawaslu Kaltara juga telah memanggil SS untuk diperiksa terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut, beberapa waktu lalu.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.