REQNews.com

Oknum Anggota DPRD Bukittinggi Minta Maaf Usai Bikin Gaduh Jagat Maya dengan Kata 'Kotor'

News

Tuesday, 20 August 2024 - 17:32

zulkhairahmi, Anggota DPR Bukittinggi (Foto:Istimewa)zulkhairahmi, Anggota DPR Bukittinggi (Foto:Istimewa)

PADANG, REQNews –Salah seorang oknum anggota DPRD Bukittinggi periode 2024-2029 akhirnya melayangkan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi disebabkan olehnya.

Kegaduhan tersebut berupa beredarnya cuplikan video yang diduga merupakan oknum anggota DPRD Bukittinggi yang mengeluarkan kata kotor saat melakukan siaran langsung di salah satu platform media sosial.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Bukittinggi berinisial ZK ini tidak mau berkomentar terkait sosok di video tersebut. 
Namun akhirnya pada Selasa, 20 Agustus 2024, melalui akun Instagram @zulkhairahmi , anggota DPRD Bukittinggi dari Partai Gerindra ini mengunggah video permintaan maafnya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wa barrakatuh, saya Zulkhairahmi, anggota DPRD Kota Bukittinggi, dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dan kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya, Selasa 20 Agustus 2024.

Dalam video tersebut, Zulkhairahmi mengatakan dirinya memahami bahwa kejadian ini telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

"Sebagai bentuk tanggung jawab saya telah menerima teguran keras dari partai dan saya berjanji akan memperbaikinya diri serta lebih berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil ke depannya," ujarnya.

Ia pun juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bukittinggi yang telah menegur dan mengingatkannya.

"Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang dada. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barrakatuh," kata Zulkhairahmi.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.