Menteri Desa Diperiksa KPK terkait Kasus Suap
JAKARTA, REQNews - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap
Kasus suap tersebut yaitu pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2019-2022.
"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di kantor KPK.
Halim tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB.
Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB.
Namun, Abdul Halim Iskandar menyatakan, tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.
Dia pun menyatakan, dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang dia pimpin.
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.
Penyidikan itu merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.