Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran 1 Unit Mobil Patroli Polisi Usai Demo di DPR
JAKARTA, REQNews - Polisi mengamankan tiga orang dalam kasus satu unit mobil patroli polisi dibakar oleh massa yang melakukan demonstrasi di kawasan Gedung DPR pada, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Mobil patroli polisi yang terbakar tersebut berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
Pembakaran mobil patroli tersebut terjadi pada Hari Kamis, Tanggal 22 Agustus 2024 Pukul 20.00 WIB.
"Terjadi Pembakaran 1 Unit Mobil Patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat 23 Agustus 2024.
Ade mengatakan ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
"Setelah mendapat laporan tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Bergerak Ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada 3 orang pelaku diamankan anggota brimob di wilayah Pejompongan Raya Kel. Benhil Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat," ucap Ade.
Namun, Ade belum bisa merinci kronologis pembakaran mobil patroli tersebut.
Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.