3 Prajurit TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Kronologinya
KUPANG, REQNews - Oknum prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Maksen Loinati (33) di Kupang.
Korban merupakan warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Pos Security Pelabuhan Tenau, Jumat 23 Agustus 2024.
Polisi Milter Angkatan Laut (Pomal) sudah mengamankan di antaranya tiga oknum Anggota TNI AL dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang yang diduga sebagai pelaku.
Komandan Pomal Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengatakan, pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini begitu diinformasikan adanya keterlibatan anggota TNI AL.
"Kami langsung amankan tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut," ungkap Letkol Wibowo, Minggu 25 Agustus 2024.
Saat ini, kata dia, ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat sementara menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal Lantamal VII. Pihaknya memastikan akan menindak tegas jika Anggotanya terbukti terlibat.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tegas Letkol Wibowo.
Wibowo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini bermula dari adanya masalah keluarga yang di dalamnya terlibat adik perempuan dari salah seorang anggota TNI AL.
Menerima informasi dari saudarinya, kata dia, oknum anggotanya itu lantas meminta bantuan rekan-rekan yang bertugas di Pelabuhan Tenau untuk mengamankan korban.
"Mereka kemudian bergerak dan bertemu dengan korban yang saat itu berada di pelabuhan, lalu membawanya ke Pos Security Pelabuhan Tenau, di mana terjadilah penganiayaan tersebut," bebernya.
Informasi yang diperoleh, korban saat itu hendak melakukan perjalanan merantau ke Jakarta dan sedang menunggu kapal di Pelabuhan Tenau Kupang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.