REQNews.com

Waspada! Menkes Naikkan Status Mpox Jadi Darurat Kesehatan

News

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:47

Monkeypox  atau cacar monyet (Foto:Istimewa)Monkeypox atau cacar monyet (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan status penyakit cacar monyet (Monkey Pox/Mpox) sebagai Kedaruratan Kesehatan Global (PHEIC) pada 14 Agustus 2024. 

Adapun alasannya karena kemunculan clade 1B di Afrika menjadi faktor utama perubahan status tersebut.

"Pada akhir 2022 Mpox dinyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern oleh WHO karena jumlah kasusnya melonjak dari 0 menjadi 30 ribu kasus," kata Menkes.

Adapun jumlah kasus meningkat tinggi mencapai 90 ribu. Namun akhirnya stagnan dan terdapat penurunan. 

"Sekarang 103 ribu, jadi naiknya cuma sedikit. Tapi di 14 Agustus sama WHO dinaikin lagi statusnya jadi status pandemi," kata Menkes Budi.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab utama munculnya varian baru clade 1B yang memiliki fatalitas lebih tinggi dibandingkan varian sebelumnya. 

"Clade 1B memiliki fatalitas mendekati 10 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan varian lama yang memiliki fatalitas sekitar 0,1 persen," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.