REQNews.com

Kaban PA Kejagung Amir Yanto Ungkap Strategi Pemulihan Aset Negara di Perusahaan BUMN

News

Sunday, 01 September 2024 - 14:03

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto (Foto: Kejaksaan)Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto (Foto: Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews - Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto menyampaikan terkait dengan Strategi Pengelolaan Aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemulihan aset negara dan pengamanan pengadaan barang dan jasa pada BUMN. 

Hal itu dijelaskan oleh Amir Yanto saat menjadi narasumber dalam Roadshow kegiatan Penerangan Hukum di lingkungan PT PLN (Persero) dengan tema 'Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PT PLN (Persero)'. 

Didampingi oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ismaya Herawardanie, kegiatan tersebut diselenggarakan di Novotel Resort Manado pada Rabu 28 Agustus 2024. 

Amir Yanto mengatakan bahwa Roadshow Penerangan Hukum di lingkungan PT PLN (Persero) dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero). 

"Yang dapat menjadi bekal dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan," kata Amir Yanto dalam keterangannya pada Minggu 1 September 2024. 

Menurutnya, tujuan tersebut dapat dicapai demi mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan mendorong percepatan program transisi energi di PT PLN (Persero). 

Lebih lanjut, PT PLN (Persero) memiliki beberapa inisiasi ide/gagasan strategis terkait penggunaan aset-aset yang belum optimal karena berbagai macam kondisi, salah satunya aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum. 

"Aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum tersebut sejatinya dapat dioperasikan kembali atau bahkan aset tersebut dapat digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau," kata dia. 

Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Andi Muhammad Taufik dan dihadiri General Manager PT PLN (Persero) UID Suluttengo Atmoko Basuki, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo. 

Kemudian, ada Bendahara Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Setianto, Vice President Sulawesi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Wijayanto Nugraha, Ketua DPD SP PT PLN (Persero) Suluttenggo Joko Susanto. 

Lalu, Para KDPD SP se–Sulawesi, Para Senior Manager PT PLN se–Sulawesi, Manager PT PLN Unit Pelaksana se–Sulawesi, Pejabat Perencana Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT. PLN se – Sulawesi yang hadir secara luring maupun daring. 

Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang dilaksanakan di enam kota yaitu Jakarta, Manado, Medan, Balikpapan, Jayapura, dan Surabaya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.