REQNews.com

Tak Beradab! Anak 13 Tahun di Sumenep Diserahkan Ibunya ke Kepala Sekolah untuk Dicabuli

News

Monday, 02 September 2024 - 13:00

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)

SUMENEP, REQNews  - Anak 13 tahun berinisial T di Sumenep, Madura, Jawa Timur diserahkan ibu kandungnya E (41) ke oknum kepala sekolah J (41) untuk dicabuli.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumenep Ajun Komisaris Polisi Widiarti mengatakan pelaku berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan merupakan kepala sekolah SD.

Kasus ini terungkap setelah ayahnya T yang telah berpisah dengan ibu T melaporkana kasus tersebut.

Ayah T mendapatkan informasi dari kerabatnya yang menyebut bahwa T telah menjadi korban pencabulan dan dalam kondisi trauma.

Ayah T tak terima dengan hal itu dan segera melaporkannya ke Polres Sumenep.

Ibu T menyerahkan anaknya ke oknum kepala sekolah dengan langsung menyerahkan T kepada kepala sekolah tersebut ke rumahnya dengan alasan penyucian diri.

Di rumah J, T disuruh masuk , sedangkan, E menunggu di luar rumah.

“J langsung melakukan hubungan badan dengan korban dan setelah selesai korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E,” ujar Widiarti dikutip pada Senin 2 September 2024.

Ternyata J sudah lima kali menyetubuhi korban. Beberapa di antaranya dilakukan di hotel.

Diketahui,  ibu T merupakan selingkuhan tersangka oknum kepala sekolah tersebut. Bahkan, mereka sudah memiliki anak dari hasil perselingkuhan.

Adapun alasannya E mengizinkan J berhubungan badan dengan T diduga agar tidak ada yang curiga dengan hubungan mereka.

Pelaku Ditangkap Atas ulah bejatnya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (3) (2) (1) dan Pasal 82 ayat (2) (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.