Polisi Imbau Masyarakat Papua Tak Mudah Percaya Hoaks di Pilkada 2024
PAPUA, REQnews – Kasatgas Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 Wilayah Provinsi Papua Selatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan percaya terhadap hoaks pada Pilkada 2024.
Diketahui, tahapan Pilkada 2024 saat ini telah dimulai, di mana bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati telah mendaftarkan dirinya.
Kasatgas OMPC Wilayah Papua Selatan melalui Kasatgas Humas, Kompol Nurjanah mengatakan pihaknya harus tetap melakukan antisipasi berbagai isu politik yang akan santer merebak.
Pihaknya pun tak menepis bila pada momentum pesta demokrasi ini, sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan hoaks.
"Yakni informasi yang mengandung isu-isu menyesatkan yang sengaja menggiring opini dengan informasi seolah-olah benar tetapi faktanya adalah cerita atau berita bohong. Hoaks tak hanya dimanfaatkan penyebar untuk mengambil keuntungan tetapi juga merugikan orang lain," kata Nurjanah dalam keterangannya pada Selasa 3 Agustus 2024.
Menyikapi fenomena tersebut, pihaknya pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Provinsi Papua Selatan agar waspada serta bijaksana dalam mempercayai informasi yang berkembang agar tidak mudah termakan isu merugikan.
“Kita antisipasi Isu yang ingin memecah belah kita pada pelaksanaan Pilkada 2024, jangan mudah percaya dengan isu yang beredar dari sumber-sumber tidak kredibel. Bijaksanalah dalam mencerna berita dan jagalah persatuan persatuan kita demi keutuhan negara,” katanya.
Menurutnya, pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu dan semua elemen masyarakat terus memperkuat persatuan untuk menangkal hoaks, sehingga cita-cita demokrasi melalui Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Hoaks yang besifat politis sangat berpotensi menjadi sumber perpecahan, menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Kita tentunya tak ingin proses demokrasi terganggu,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa informasi hoaks patut diwaspadai, karena dapat memberikan ancaman antaranya ujaran kebencian dan fitnah.
Melalui Satuan Tugas Humas, polisi pun terus melakukan patroli media sosial untuk memantau kemungkinan penyebaran bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan.
Sementara itu, jika ditemukan penyebaran hoaks, kami akan memberi peringatan terlebih dulu sebelum melakukan proses hukum.
“Apabila ditemukan penyebaran berita bohong di dunia maya maupun, kami bakal memberi peringatan terlebih dahulu kepada para pelaku, kita akan terlebih dahulu memberi peringatan. Setelah dirasa tidak di indahkan, barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya,” kata Nurjanah.
Semenyara itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Satgas Cyber yang mana juga terus gencar patroli di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran berita Hoaks, terutama yang terkait dengan politik dan pemilu.
“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
