23 September 2024, KPU Akan Undi Nomor Urut Paslon Pilgub Jakarta
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal mengundi nomor urut pasangan calon Pilgub Jakarta 2024 pada 23 September 2024.
Pengundian dilakukan setelah KPU DKI menetapkan nama calon pada 22 September 2024.
“Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Senin 2 September 2024.
Dia memastikan, seluruh pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta akan diundang untuk berpartisipasi langsung dalam pengundian itu.
KPU DKI sebelumnya telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon Pilgub Jakarta 2024.
Tiga pasangan yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.