Pemuda 22 Tahun Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Bekasi
JAKARTA, REQNews - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua (2) terduga teroris di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 3 September 2024.
Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Duren Jaya dan Bojong Rawalumbu.
Salah satu pria yang ditangkap berinisial FNA (22), yang sehari-hari bekerja di bengkel milik orang tuanya.
"Awalnya kaget, tetapi saya juga lega karena terbongkar indikasi jaringan teroris itu," kata Ketua RT 04 RW 04 Duren Jaya, Ismail kepada awak media.
Ismail menjelaskan bahwa FNA dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Dalam penangkapan tersebut, Ismail tidak mengetahui barang bukti apa yang dibawa Densus 88.
"Soal barang bukti atau apa, saya tidak tahu karena tidak ikut ke bengkel," bebernya.
Sementara itu, di lokasi penangkapan lainnya di Jalan Makrik, Bojong Rawalumbu, ketua RT setempat, Suminta (49) jelaskan, bahwa pria yang ditangkap baru tinggal di toko donat selama sekitar dua bulan.
"Menurut keterangan pemilik toko donat, pelaku ini baru tinggal di sini sekitar dua bulan," ungkap Suminta.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa dari lokasi penangkapan, polisi membawa tiga buah buku dan satu kartu keluarga.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.