Bos Sindikat Kejahatan dan Buronan Filipina Alice Guo Dideportasi Hari Ini
Manila, REQNews.com -- Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos mengatakan Alice Guo, bos sindikat kejahatan Tiongkok, dapat dikembalikan ke Filipina sehari setelah penangkapannya.
Guo, nama aslinya Guo Hua Ping, ditangkap Kepolisian Indonesia di Tangerang, Jawa Barat, dan kini berada di tahanan Jatanras Mabes Polri. Mantan walikota Bamban itu dibekuk dua pekan setelah penangkapan Cassandra Ong dan Shiela Guo, mitra kejahatannya yang ikut lari dan dibekuk di Batam.
Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulia mengatakan Kepolisian RI menangani situasi Alice Guo sejak Shiela Guo dan Cassandra Ong ditangkap 22 Agustus lalu.
"Kami berpikir mengirim jaksa penuntut ke Indonesia," kata Remullia, seraya menambahkan Alice Guo sedang menjalani interogasi taktis di Indonesia.
Alice Guo ditangkap Selasa 3 September pukul 11:58, dan segera dibawa ke Jatanras, Mabes Polri.
Situs Rappler memberitakan karena ditangkap tanpa surat perintah, Alice Guo akan menjalani pemeriskaan pendahuluan untuk memberi dasar bagi pemerintah Filipina menahannya.
Pengacara Alice Guo kemungkinan akan menggunakan haknya terhadap penyelidikan penahanan, yang mengharuskan kliennya didakwa dalam waktu 36 jam. Jika tidak penahanan lanjutan dapat dibatalkan.
Remullia mengatakan situasi hukum Alice Guo sangat rumit. Bos sindikat itu menghadapi berbagai penyelidikan di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bahkan, komisi konstitusi juga akan menyelidikinya berkaitan dengan bagaimana mungkin warga negara Tiongkok ikut pemilihan eksekutif.
Alice Guo, menurut Remullia, dilaporkan ke Departemen Kehakiman untuk dua hal; pencucian uang dan perdagangan manusia. Dua laporan itu memenuhi syarat untuk ditindak-lanjuti, dan Alice Guo dipastikan tidak bisa menghirup udara bebas.
Shiela Guo, adik perempuan mantan walikota Bamban itu, mengatakan Alice Guo melarikan diri dengan perahu kecil pada 14 Juli dan tiba di Sabah empat hari kemudian. Namun beberapa otoritas Filipina meragukan kesaksian Shiela Guo.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.