KPK Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Jet Pribadi, Bantah Ada Tekanan
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
KPK mengatakan batalnya pemanggilan tersebu lantaran pelaporan tersebut difokuskan kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK kini akan fokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
Atas pembatalan ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun, terkait batal untuk mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, dikutip Kamis 5 September 2024.
KPK telah meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat jika tidak ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
"Sampai dengan saat ini kita juga masih membuka kesempatan kepada saudara K apabila memang ada niatan untuk melakukan mungkin press release sendiri atau penyampaian kepada publik, itu pun bisa dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukan berarti berhenti.
"Tetap bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.