Saat Operasi KRYD, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hingga Temukan 150 Gram Ganja di Nabire
NABIRE, REQnews - Pleton 3 Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire melaksanakan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada Kamis 5 September 2024, pukul 20.00 WIT.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro melalui Kasat Samapta Polres Nabire saat dikonfirmasi membenarkan penemuan diduga ganja seberat 150 gram.
Wahyudi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, beberapa orang juga telah diamankan karena melakukan pemalakan hingga pencurian.
"Penemuan ganja serta beberapa orang yang diamankan karena melakukan pemalakan, berawal dari kegiatan patroli KRYD," kata Wahyudi dalam keterangannya pada Jumat 6 Agustus 2024.
"Sebanyak 18 personil dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Sebelum kegiatan, dilaksanakan Apel Kesiapan dibawah pimpinan Ps. Kanit II Dalmas, Aipda Roni Hartanto," lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Nabire untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
"Yang kondusif selama pelaksanaan Pemilukada, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Nabire," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, personil Dalmas melaksanakan patroli menyusuri beberapa wilayah di Kota Nabire, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan tindak pidana dan gangguan keamanan.
Polisi menangkap seorang pria di Jalan R.E Martadinata depan RSUD, karena diduga melakukan pencurian handphone dan dompet milik warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga ganja seberat sekitar 150 gram yang disembunyikan didalam celana terduga pelaku.
"Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Nabire dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dalam patroli yang sama, personil Dalmas juga berhasil mengamankan dua orang yang terpengaruh minuman keras (miras) yang melakukan pemerasan terhadap para pedagang di Terminal Oyehe.
Mereka juga membubarkan sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras di beberapa titik, seperti di Jalan Perintis Jalan Bumiwonorejo, depan Kantor DPRD Kabupaten Nabire, serta beberapa lokasi lainnya.
Menurutnya, pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di sekitarnya.
"Kegiatan patroli dalam rangka KRYD ini akan terus dilaksanakan, khususnya oleh Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga Sitkamtibmas yang kondusif selama proses Pemilukada di Kabupaten Nabire berlangsung," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.