Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD di Bima
JAKARTA, REQnews - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu 4 September 2024.
Kabagpenum Divisi Humas Porli Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa salah satu tersangka merupakan amir atau pimpinan kelompok JAD.
Ia menjelaskan bahwa dua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni DW di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Sedangkan tersangka LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
"LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota," kata Erdi pada Minggu 8 September 2024.
"Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," lanjutnya.
Sementara untuk DW kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," kata dia.
Adapun barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku.
Erdi menegaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
Pihaknya pun berharap kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
