REQNews.com

Pengusaha Marimutu Sinivasan Berhasil Dicegah Saat Hendak Kabur ke Malaysia

News

Senin, 09 September 2024 - 13:00

Pengusaha Marimutu Sinivasan (Foto: Tangkapan layar)Pengusaha Marimutu Sinivasan (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, REQNews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencegah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat hendak kabur ke Malaysia.

Marimutu Sinivasan berhasil dicegah ke luar Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. 
Marimutu dikabarkan hendak pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat.

Diketahui, Marimutu masuk daftar subjek cegah di Ditjen Imigrasi.

"Ya, berhasil mencegah yang bersangkutan via jalur darat PLBN Entikong," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, Senin Senin 9 September 2024.  

Marimutu Sinivasan berasalasn kepergiannya untuk berobat. Petugas PLBN Entikong berhasil mencegah Marimutu pada Minggu, 8 September 2024, sore menjelang malam.

Saat ini, Imigrasi menyerahkan Marimutu ke Ditjen Kekayaan Negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat buka-bukaan soal penyitaan terhadap aset milik Grup Texmaco. Sebab, pemiliknya yakni, Marimutu Sinivasan dinilai tidak ada itikad membayar utang BLBI.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.