REQNews.com

Kaesang Terancam Dilengserkan dari Ketum PSI, Pengamat Soroti Rekam Jejak Hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi!

News

Senin, 09 September 2024 - 14:31

Ketua Umum PSI yang juga Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep (Foto: Istimewa)Ketua Umum PSI yang juga Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai jika Kaesang Pangarep terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Menurutnya, hal itu disebabkan karena putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diduga diterima dari seorang pengusaha asal Singapura, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, viral Kaesang diduga menerima gratifikasi penggunaan jet pribadi saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono dan keluarganya. 

Petrus mengatakan jika publik telah memberikan perhatian terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). 

"Dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Petrus dalam keterangannya pada Senin 9 September 2024. 

Salah satu buktinya, kata Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden. 

Terbaru, kata dia, laporan terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS dengan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan oleh KPK. 

"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Walikota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," kata dia. 

Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara itu menyebut jika sikap Kaesang dinilai tidak saja merugikan PSI karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. 

Hal itu, karena sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, yaitu terhadap kepentingan umum, terutama kepentingan pemberantasan KKN. 

"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini," kata dia. 

Ia pun kemudian menyinggung terkait dengan rekam jejak serta proses Kaesang ketika mendapat jabatan sebagai Ketu PSI. 

"Jika kita melihat rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan hanya dalam tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dilalui sebagaimana digariskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI," katanya. 

"Sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi PSI di mata publik sebagai partai yang hanya mau mengekor pada penguasa," lanjutnya. 

Petrus menilai jika ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjelang Pemilu 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4 persen dari suara sah nasional hasil Pemilu 2024. 

"Namun langkah pragmatis tersebut gagal total dan menambah catatan kegagalan atas siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh suara minimal 4 persen dimaksud," kata dia. 

Dirinya menilai jika cara Kaesang masuk PSI telah memupus harapan banyak anak muda dan kader PSI yang sudah berdarah-darah membangun partai itu. 

"Tetapi terpinggirkan hanya karena pragmatisme elite-elite PSI, serta privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dalam tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah privilise sebagai anak Presiden tersebut," katanya. 

"Karena Kaesang gagal membawa PSI lolos Parliamentary Thresholds 4 persen, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan menjadi sorotan publik akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka gerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI," ujarnya. 

Sehingga menurutnya, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), mengadili lewat Mahkamah Partai, dan kembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.