Bantah Mangkir Panggilan, Menteri Agama Mengaku Siap Diproses Hukum
JAKARTA, REQNews - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap diproses hukum jika terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengalihan kuota haji 2024.
Seperti diketahui, kasus ini pun sedang diusut oleh pantia khusus (pansus) angket DPR RI.
Yaqut mengaku terbuka siapapun pihak yang dianggap bersalah untuk diseret ke hukum.
"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 September 2024.
Yaqut juga membantah dirinya menghindar dari pemanggilan pansus angket haji DPR. Dia bilang, pihaknya tidak pernah berupaya sembunyi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," tutur Gus Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2024.
Namun saat ditanya kapan bisa menghadiri panggilan, Gus Yaqut belum bisa pastikan. Sebagai Menag, ia mengklaim memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan.
Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jaffar menyebut, Gus Yaqut telah tak mengindahkan dua kali undangan Pansus Haji DPR RI.
Dalam kasus ini, Pansus Angket Haji menelisik dugaan adanya korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji 2024. Yakni, dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.