Polri-Menpora Lakukan Koordinasi Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut
JAKARTA, REQnews - Polri telah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 12 September 2024.
Ia menyebut bahwa koordinasi dilakukan atas inisatif Kemenpora. Namun, Arief belum menjelaskan lebih lanjut mengenai tindak lanjut Polri setelah dilakukan koordinasi.
Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo mengatakan bahwa laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kemenpora.
"Iya (laporan dibuat berdasarkan koordinasi)," kata Dito saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, koordinasi terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ini dilakukan dengan Polri dan Kejagung yang masuk satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024," ujarnya.
Meski demikian, Dito belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok materi dalam dugaan penyelewengan PON XXI Aceh dan Sumut itu.
Dirinya hanya memastikan bahwa semua yang dilaporkan berkaitan dengan keluhan mengenai pelaksanaan, dan pastinya bakal dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.
"Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses," ujar Dito.
Diketahui, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut digelar pada 9-20 September 2024.
Namun, rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus 2024.
PON tahun ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor) dengan melibatkan hampir 13.000 atlet.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
