REQNews.com

Jampidum-OJK Koordinasi Soal Penegakan Hukum di Sektor Perbankan dan Barang Bukti Kripto!

News

Sunday, 15 September 2024 - 00:02

Jampidum dan OJK melakukan koordinasi terkait dengan penegakan hukum di sektor perbankan (Foto: Kejagung)Jampidum dan OJK melakukan koordinasi terkait dengan penegakan hukum di sektor perbankan (Foto: Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. 

Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait dengan koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam penindakan tindak pidana di sektor perbankan. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Jampidum Kejagung RI, Jumat 13 September 2024. 

Jampidum Asep Nana Mulyana menyebut bahwa dalam audiensi tersebut juga membahas mengenai implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

Yaitu, yang menitikberatkan pada koordinasi intensif antara OJK dan Kejaksaan dalam upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan perbankan, baik melalui penindakan administratif maupun melalui penyidikan oleh OJK. 

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto, mengingat penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak dalam berbagai tindak pidana ekonomi. 

Meskipun regulasi terkait mata uang kripto masih dalam tahap perkembangan, Asep mengatakan bahwa penegakan hukum tidak bisa menunggu hingga regulasi selesai. 

“Penindakan harus tetap dilaksanakan dengan tegas, mengingat dampak langsungnya terhadap masyarakat yang kerap menjadi korban dalam tindak pidana terkait kripto," kata Asep dalam keterangannya pada Sabtu 14 September 2024. 

"Penggunaan mata uang kripto dalam tindak pidana ekonomi telah menjadi tantangan baru yang membutuhkan pendekatan strategis. Kami harus terus maju dalam penegakan hukum meski regulasi belum sepenuhnya siap, karena korban dari kejahatan ini membutuhkan perlindungan," ujarnya. 

Sementara itu, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK memiliki peran penting dalam penindakan administratif terhadap pelaku tindak pidana perbankan, namun penyidikan untuk mengejar harta pribadi pelaku memerlukan kerja sama erat dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). 

“Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan penegakan hukum dalam kejahatan keuangan dapat lebih komprehensif dan berkeadilan. Kerjasama ini mencakup pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana, yang mana melibatkan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset yang dikelola oleh Kejaksaan,” kata Dian. 

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama antara OJK dan Kejaksaan Agung, dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang semakin kompleks. 

Dian menegaskan bahwa OJK mendukung penuh kerja sama yang lebih intensif dengan Kejaksaan untuk mempercepat proses penegakan hukum, baik di ranah administratif maupun pidana. 

Selain itu, pihaknya juga berharap kerja sama ini mampu memperkuat pemulihan aset dalam kasus-kasus tindak pidana perbankan dan kripto, memastikan bahwa aset yang disita dapat segera dikembalikan kepada negara dan masyarakat. 

Sementara itu, pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat tim koordinasi lintas lembaga yang akan fokus pada pengembangan strategi penanganan kasus, baik yang bersifat konvensional maupun yang melibatkan teknologi baru seperti kripto. 

Tim tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik, tanpa menghambat proses keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. 

Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi guna menghadapi kejahatan di sektor keuangan yang semakin canggih, serta memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada prinsip keadilan dan pemulihan kerugian. 

Penegakan hukum yang komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sektor keuangan nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.