REQNews.com

Datangi KPK, Kaesang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Atas Nama Anak Presiden Jokowi

News

Tuesday, 17 September 2024 - 21:32

Ketua Umum PSI yang juga Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep (Foto: Istimewa)Ketua Umum PSI yang juga Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait dengan dugaan gratifikasi jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan formulir gratifikasi kepada Direktorat Gratifikasi sebagai anak dari penyelenggara negara. 

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi enggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya," kata Pahala kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa 17 September 2024. 

Ia mengatakan bahwa formulir gratifikasi yang dibawa Kaesang diunduh dari website. Dirinya pun memastikan bahwa hanya formulir tersebut yang diberikan oleh adik Wakil Presiden Terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka. 

"Dia bawa formulir yang diisi ditulis tangan," kata Pahala. 

Setelah menerima formulir tersebut, ia mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi pasti akan menanyakan beberapa kronologi detail serta melakukan analisis formulir gratifikasi dalam kurun waktu 3-4 hari. 

Setelah itu, Pahala menyebut jika pohaknya baru bisa menetapkan apakah perjalanan Kaesang itu masuk dalam milik negara atau miliki pribadi. 

"Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket," katanya. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebelumnya Kaesang dan istrinya yaitu Erina Gudono bepergian ke Amerika Serikat bersama kakak dari istrinya dan staf. 

Dengan demikian, jika laporan tersebut terbukti milik negara, Kaesang harus menyetor total empat tiket dengan masing-masing tiket seharga Rp90 juta, dan jika ditotal sekitar Rp 360 juta. "Dan Beliau juga janji kalau ada informasi lain kita mintakan bisa," ujarnya. 

Diketahui, Kaesang mendatangi Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Selasa 17 September 2024 hari ini.

Ia mengatakan bahwa kehadirannya yaitu untuk melakukan klarifikasi terkait dengan perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi. 

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang. 

"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.