REQNews.com

KPK Ungkap Dugaan Fraud Pengelolaan Layanan BPJS Kesehatan Sebesar Rp20 Triliun!

News

Sunday, 22 September 2024 - 16:31

BPJS Kesehatan (Foto:Istimewa)BPJS Kesehatan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp20 triliun di sektor kesehatan. 

Hal itu diungkap Alex dalam sambutannya pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis 19 September 2024. 

Pihaknya pun meminta agar BPJS Kesehatan memperhatikan tata kelola keuangannya, agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

Menurutnya, kurangnya integritas dalam pengelolaan dana ini dapat berdampak buruk, seperti penyalahgunaan anggaran, menurunnya kepercayaan publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Ia menyebut bahwa pada 2024, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp150 triliun untuk mendukung layanan kesehatan bagi 98% penduduk Indonesia yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. 

"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10% dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal," kata Alex, dikutip pada Minggu 22 September 2024. 

"Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," lanjutnya. 

Alex pun mengatakan bahwa fraud lain yang sering ditemukan yaitu dengan melalukan manipulasi data peserta dan penyalahgunaan layanan yang sebenarnya tidak diperlukan. 

"Seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan," katanya. 

Pihaknya pun terus berupaya untuk mencegah korupsi di sektor kesehatan dengan membangun ekosistem yang berintegritas bersama para pemangku kepentingan. Hal ini diharapkan mampu menekan risiko kecurangan dan tindak pidana korupsi. 

“Pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas bersama. Kita tidak bisa tutup mata saat tahu di lingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, mengakui bahwa kolaborasi antarinstansi pemerintah, fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program JKN. 

Ghufron menyebut bahwa tahun 2024 adalah waktu yang tepat untuk melanjutkan transformasi layanan kesehatan dengan fokus pada peningkatan akses dan mutu. 

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi, seperti simplifikasi administrasi pelayanan di fasilitas kesehatan serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN," kata Ghufron.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.