REQNews.com

Polri Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Tugas dan Fungsinya!

News

Monday, 23 September 2024 - 17:31

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Hastina/REQnews)Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Polri membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat Polda, untuk menghadapi peningkatan kasus kejahatan siber di Indonesia. 

Pembentukan Ditressiber dilakukan berdasarkan perubahan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polda. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa sebelumnya penanganan kasus kejahatan siber hanya dilakukan di tingkat Bareskrim Polri.  

Namun, ia mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya kasus kejahatan siber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian memberikan perhatian khusus untuk memperluas penanganannya hingga tingkat Polda. 

"Pembentukan Ditres Siber di Polda adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri dalam merespons meningkatnya kasus kejahatan siber," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 23 September 2024. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa Ditressiber akan melaksanakan fungsi penyelidikan dan penyidikan, deteksi, analisis, hingga patroli siber. 

Selain itu, ia menyebut bahwa Ditressiber juga akan melaksanakan tugasnya untuk mengawasi proses penyidikan kejahatan siber di lingkungan Polda. 

"Ditressiber juga akan mengumpulkan dan mengolah data, memberikan informasi, serta melakukan analisis dan evaluasi dalam penanganan kejahatan siber," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat delapan Perwira Menengah (Pamen) untuk menduduki jabatan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan polda.  

8 Perwira Menengah Jabat Dirressiber di Delapan Polda: 

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)  

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya  

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat  

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah  

5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur  

6. AKBP Ranefli Dian Candra, Wadirreskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali  

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng  

8. AKBP Syansyrujak, Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.