REQNews.com

Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembubaran Diskusi Publik di Kemang

News

Selasa, 01 Oktober 2024 - 23:45

Anggota Kompolnas Poengky Indarti (Foto: Antara)Anggota Kompolnas Poengky Indarti (Foto: Antara)

JAKARTA, REQnews - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi publik yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024 lalu. 

"Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya pada Selasa 1 Oktober 2024. 

Menurutnya, aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu disķusi di Kemang, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat. 

"Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia," lanjutnya. 

Selain itu, ia meminta agar Bid Propam Polda Metro Jaya segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi tersebut. 

"Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya. 

Diketahui, acara diskusi Diaspora yang dihadiri para tokoh tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok massa tak dikenal di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024.  

Adapun para tokoh yang hadir antara lain Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Siti Fadilah, Refly Harun, Said Didu.  

Polisi telah menangkap lima orang pelaku berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang.  

Dari lima orang tersebut, polisi menetapkan FEK dan GW sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan. 


Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Pleaku LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.  

Namun, pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman, polisi juga masih memburu pelaku lainnya.  

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut. 

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat adanya aksi pembubaran diskusi.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.