KPK Sita Uang Rp10 Miliar Lebih Terkait OTT di Pemprov Kalsel
JAKARTA, REQnews - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap jika pihaknya menyita uang lebih dari Rp10 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pamprov Kalsel).
"Barang bukti uang lebih dari Rp10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," kata Ghufron kepada wartawan, dikutip pada Selasa 8 Oktober 2024.
Menurutnya, uang tersebut dijadikan barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu 6 Oktober 2024 kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa kasus tersebut terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Perkara PBJ,” kata Alex saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 7 Oktober 2024.
Namun, Alex masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan institusi serta pihak yang terlibat dalam OTT KPK tersebut.
“Detailnya nanti akan dijelaskan oleh Direktur Penyidikan (Dirkdik) pada saat ekspose,” kata dia.
Sementara itu, Alex mengakui bahwa pihaknya belum menemukan solusi untuk memberantas praktik korupsi PBJ.
“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” katanya.
Menurutnya, modus yang sering digunakan dalam kasus tersebut persekongkolan dalam penunjukan atau pemilihan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara.
“Praktik yang lazim dalam perkara pengadaan barang dan jasa,” ujar Alex.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam OTT tersebut, Alex menyatakan bahwa hal itu masih merupakan dugaan.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.