REQNews.com

Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi, Kasus Penistaan Agama

News

Selasa, 08 Oktober 2024 - 16:00

Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi (Foto:Istimewa)Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan seleb TikTok atas dugaan melakukan penistaan agama.

"Betul (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi,  Selasa 8 Oktober 2024,

Ratu Entok diamankan di rumahnya, di Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Usai ditangkap, Ratu Entok kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas kepolisian.

Diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, dengan nomor laporan : STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun TikTok-nya bernama @ratuentokglowskincare. Seleb TikTok dengan nama asli Irfan Satria Putra, berkata ke arah foto Yesus di ponselnya, agar mencukur rambut yang panjang.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.