Jumat 11 Oktober Polda Metro Jaya Akan Minta Keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
JAKARTA, REQNews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, bakal diperiksa polisi pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dia bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi.
Sejak 5 April - 7 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan pada 23 saksi.
"Penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 23 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak , Rabu 8 Oktober 2024.
Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli. Untuk Eko Darmanto juga sudah dua kali diperiksa.
"Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.