Bareskrim Tangkap Bandar Besar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi
JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Helen, bandar besar narkoba wilayah Jambi yang membangun lapak penjualan narkotika di tengah-tengah masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika yang sempat heboh pada Juli 2023 lalu.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti dalam keterangannya pada Kamis 10 Oktober 2024.
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa setelah peristiwa pembubaran lapak narkoba itu viral di media sosial, Helen yang merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi langsung melarikan diri.
Jenderal bintang satu Polri itu menyebut bahwa setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, penyidik berhasil menemukan keberadaan Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Helen.
Selanjutnya, Mukti mengatakan Didin berhasil ditangkap pada Kamis 10 Oktober 2024 pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dan langsung menangkap Didin," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Didin, pihaknya kemudian langsung bergerak ke tempat persembunyian Helen yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," kata dia.
Mukti menyebut bahwa kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Ia memastikan pihaknya juga bakal menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.