REQNews.com

Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029, Ini Profil dan Rekam Jejak Prof Sunarto

News

Wednesday, 16 October 2024 - 14:55

Hakim Agung Sunarto (Foto:Istimewa)Hakim Agung Sunarto (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Profesor Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA Periode 2024-2029 melalui proses pemilihan langsung yang dilakukan pada Rabu 16 Oktober 2024. 

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa sidang paripurna tersebut dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Sementara itu, Sunarto mendapatkan 30 suara sehingga langsung mengalahkan tiga kandidat lainnya. 

Tiga kandidat lainnya adalah Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi memperoleh 4 suara, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo 1 suara dan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius 7 suara. 

"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat 1 Keputusan Mahkamah Agung tentang Tata Tertib Ketua Mahkamah Agung jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” kata Syarifuddin, Rabu 16 Oktober 2024. 

“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Dr. Sunarto, S.H., M.H., ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024 - 2029,” ujarnya. 

Pria kelahiran Sumenep, 11 April 1959 itu pertama kali dilantik sebagai hakim agung pada 22 Juli 2015, artinya sudah sembilan tahun menjadi hakim agung. 

Sebelum berkarir di MA, Sunarto pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo hingga Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan. 

Dua tahun di MA, ia kemudian diangkat menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial. 

Selanjutnya, pada 23 Mei 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial menggantikan Suwardi yang memasuki masa purnabakti. 

Sunarto yang memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012 itu, kemudian menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 2023. 

Ia juga memperoleh gelar Guru Besar Honoris Causa dari Universitas Airlangga pada 10 Juni 2024 dengan menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul "Makna Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata”. 

Dalam pidatonya, Sunarto menekankan bahwa hakim harus menjadi penuntun, peneliti, dan filsuf. Sehingga, putusan yang diberikan bukanlah sekedar hasil interpretasi formil hukum, tetapi juga mencerminkan esensi keadilan yang sejati.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.