Komnas Perempuan Sindir PDIP Belum Berhentikan Kader yang Jadi Tersangka KDRT
JAKARTA, REQNews - Sikap PDI Perjuangan atau PDIP yang belum memberhentikan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fraksi PDIP Imam Wahyudi alias IW yang tersangkut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disesalkan Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan seharusnya PDIP bisa mencontoh PKS yang bertindak cepat ketika ada kadernya yang terkena perkara dugaan pelecehan seksual seperti yang terjadi di DPRD Kabupaten Singkawang, beberapa waktu lalu.
"Belajar dari PKS yang di Singkawang, kemudian dari partainya melakukan pemberhentian. Saya pikir ini contoh baik untuk dicontoh partai-partai lain. Apalagi ini sudah tinggal masuk ke sidang," kata Alimatul kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024.
Alimatul Qibtiyah mengatakan sangat baik bila pendidikan terkait pencegahan KDRT dan pelecehan seksual masuk dalam kurikulum sekolah partai.
"Karena ini penting untuk disampaikan dalam pendidikan kader," terang dia.
Pendidikan terkait KDRT ini, menurutnya bisa mencegah terjadinya KDRT yang terjadi di lingkungan wakil rakyat.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan KDRT dengan tersangka anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Imam Wahyudi alias IW telah diserahkan kepada kantor kejaksaan setempat.
IW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pangkalpinang berdasarkan laporan polisi : LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung tanggal 11 September 2024.
Laporan itu dibuat oleh Isma Safitri alias Pipit Binti Zainuddin, yakni istri IW.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.