IPW minta DPR Tolak Komjen Idham Sebagai Calon Kapolri, Ini Alasannya
JAKARTA, REQNews - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Komisi III DPR RI untuk menolak Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis," kata Neta di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sosok Idham tidak memenuhi syarat minimal masa jabatan Kapolri.
"Menurut ketentuan Kompolnas, calon Kapolri itu minimal masa dinasnya sebagai polisi harus dua tahun lagi. Sementara Idham Azis hanya satu tahun lebih," katanya.
Jika Idham Azis tetap dipaksakan menjadi Kapolri, ia khawatir prosedurnya akan menyalahi hukum.
"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk," katanya.
Sebelumnya Kompolnas mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi berisi usulan lima nama calon Kapolri, yang salah satunya Komjen Pol Idham Azis.
Kemudian presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.