Jampidmil Lakukan Sosialisasi Koneksitas di Kejati DKI Jakarta Hingga Bali
JAKARTA, REQnews – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Ali Ridho melakukan sosialisasi tentang koneksitas dan tugas fungsi Direktorat Jampidmil di tiga lokasi yaitu Jakarta, Bali dam Sulawesi Selatan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa rangkaian kegiatan diawali di Jakarta dalam bentuk In House Training, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan tema “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas” di Hotel Acasia Jakarta pada 22 Oktober 2024.
"Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dan Ketua STHM Brigjen TNI Rokhmat serta diikuti oleh 600 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, akademisi hingga mahasiswa yang hadir secara luring maupun daring," kata Harli dalam keterangannya pada Jumat 25 Oktober 2024.
Harli mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber ada Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Sujono, jaksa pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Agustinus Herimulyanto, jaksa pada Badan Pemulihan Aset Erick Lidfiansyah dan Dosen STHM Prastopo selaku moderator.
Rangkaian kegiatan selanjutnya, kata dia, diselenggarakan di Bali dengan format Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan di Hotel Dynasty Bali, pada 24 Oktober 2024.
"Kegiatan FGD di Bali tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana yang diikuti oleh 287 peserta dari satuan jajaran TNI se-Bali," katanya.
Kemudian, ada juga jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Direskrimum Polda Bali, Oditurat Militer III/13 Denpasar Bali, Kanwil Kumham, Imigrasi.
"Bertindak sebagai narasumber di FGD Bali yaitu Guru Besar Universitas Udayana Prof. Gde Made Swardhana dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Sujono," lanjutnya.
Selanjutnya, Harli menyebut bahwa sosialisasi melalui seminar juga diselenggarakan secara bersamaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertemakan “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta”.
"Yang melibatkan unsur-unsur dari Kejaksaan, TNI, akademisi, Dekan, Guru Besar dan Dosen beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin," tambah Harli.
Ia mengatakan jika dalam periode kepemimpinan Jampidmil Mayjen TNI Ali Ridho akan terus melanjutkan sosialisasi tentang koneksitas.
"Baik secara internal maupun eksternal serta meningkatkan konsolidasi dan sinergi antara Jaksa, Oditur dan satuan hukum TNI," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.