Pengamen Pelaku Sodomi di Kemayoran Berhasil Dibekuk Polisi
JAKARTA, REQNews - Pria berinisial DC (29) yang diduga pelaku sodomi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kemayoran.
"Sudah kita amankan," kata Kepala Seksi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, Jumat 25 Oktober 2024.
Korbanya dalah anak di bawah umur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.
"Karena korban masih di bawah umur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut," ujar Bripka Ricky Sihite.
Pengamen ini ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelecehan seksual terhadap anak.
Seorang warga melaporkan melalui media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin Ipda Win Stone segera melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan cukup bukti, Tim Reskrim menangkap terduga pelaku di Jalan Serdang Baru I, Kelurahan Serdang, pada waktu yang sama.
Setelah penangkapan, petugas meminta terduga pelaku menyerahkan pakaian yang dikenakannya saat kejadian. Pakaian tersebut kemudian dijadikan barang bukti, dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.