REQNews.com

Guru Supriyani Tolak Mediasi, Minta Kasus Pemukulan Siswa Diselesaikan di Pengadilan

News

Saturday, 26 October 2024 - 17:02

Guru Supriyani (Foto:Istimewa)Guru Supriyani (Foto:Istimewa)

KONAWE SELATAN, REQNews - Proses mediasi antara guru Supriyani dengan keluarga Aipda WH gagal sehingga dugaan kasus penganiayaan siswa diselesaikan di pengadilan.

Sebelum sidang perdana dimulai, keluarga Aipda WH menghampiri Supriyani dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.

Namun, pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara telah masuk pengadilan.

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan kliennya yakin tidak terlibat pemukulan dan ingin kasus selesai di persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," bebernya, Kamis 24 Oktober 2024.

Ia menjelaskan tak ada restorative justice lantaran Supriyani mengaku tak memukul korban yang masih kelas 1 SD.

"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," ujarnya.

Dengan adanya persidangan, Supriyani berharap kebenaran kasus ini terungkap termasuk upaya keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

"Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan memukul anak seorang polisi Aipda WH menggunakan ganggang sapu di dalam kelas.

Aipda WH merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini mendapat sorotan lantaran Supriyani mengaku tak melakukan pemukulan ke siswa. Supriyani bahkan sempat ditahan di Lapas meski membantah.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.