Bukan Ayah Korban, Penyandera Bocah di Pejaten Positif Narkoba dan Halusinasi Dikejar Orang
JAKARTA, REQNews - Pelaku yang menyandera bocah perempuan berusia 7 tahun di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah ditangkap polisi, Senin 28 Oktober 2024.
Pelaku berinisial IJ (54) ternyata bukan ayah korban, melainkan rekan bisnis orang tua bocah tersebut.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin 28 Oktober 2024.
Usai kejadian, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center, Jakarta Selatan. Korban hanya mengalami goresan di dekat mata.
AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku telah diperiksa dan ternyata positif memakai narkoba.
“Dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif narkoba,” kata AKP Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan, pelaku berhalusinasi bahwa dirinya sedang dikejar-kejar orang. Kemudian, pelaku menjadikan bocah itu sebagai tameng.
“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang," ujar Nurma.
Pelaku juga ternyata sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu itu sejak empat hari yang lalu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
