Kapolri Minta Jajaran Tindak Tegas Kasus Judi Online, Korupsi Hingga Narkoba!
JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah seperti judi online, korupsi, narkoba, dan penyelundupan.
Hal itu disampaikan oleh Sigit merenspons instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Arahan tersebut disampaikan Sigit dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2024.
Disisi lain, Sigit juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia.
"Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas," kata Sigit dalam keterangannya pada Selasa 29 Oktober 2024.
Terkait hal tersebut, Sigit pun bakal memberikan reward dan punishment kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba.
"Saya akan memberikan Reward and Punishment , bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar saya akan apresiasi, dan bagi yang tidak melakukan pengungkapan akan saya evaluasi," katanya.
Menurut Sigit, pemberantasan narkoba yang dilakukan secara komprehensif tidak hanya menyasar kepada eksternal, anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu juga akan ditindak tegas.
"Anggota sebagai pengguna agar diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental, jika berulang jangan ragu segera pecat," tambahnya.
Polri akan mendukung dalam melakukan peran penegakkan hukum, pendampingan untuk memastikan iklim invetasi aman.
Potensi fraud yang dapat menyebabkan kebocoran baik pada berbagai sektor penerimaan atau pada penggunaan keuangan negara harus bisa segera ditertibkan.
Lebih lanjut, Sigit turut mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana judi online.
Ia menekankan tak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
“Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas," kata dia.
"Sehingga judol, pinjaman online,ilegal khususnya, penyelundupan, baik imporataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaandan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.