REQNews.com

Gegara Curi Sepatu di Klaten, Buronan 10 Tahun Kasus Pembunuhan di Depok Berhasil Ditangkap

News

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:00

Ilustrasi Penusukan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penusukan (Foto:Istimewa)

DEPOK, REQNews  -  Maryoto (35) sudah selama 10 tahun menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Depok atas kasus pembunuhan kekasihnya Siti Rohani. Pelarian pria kejam tersebut berakhir usai mencuri sepatu di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Kuasa hukum tersangka, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Maryoto kepada kekasihnya karena sakit hati.

Maryoto kesal karena diduga kekasihnya telah menjalin asmara dengan pria lain. Informasi itu dia peroleh dari adik korban.

“Dapat info dari adiknya korban, kakaknya sudah enggak sayang lagi,” ujar Taty, Senin 28 Oktober 2024.

Kesal, tersangka mengancam korban. Bahkan tersangka sempat mengancam akan mengirim santet kepada korban karena sudah menduakannya.

Tersangka kemudian mendatangi kediaman korban di Sukmajaya, Depok dengan terlebih dahulu menyiapkan sebilah pisau.

Saat bertemu terjadi cekcok, ketika itu korban hendak berangkat kerja, lalu tersangka menusuk korban dari belakang.

“Tersangka menusuk korban dari belakang,” jelas Taty.

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri tanpa mengetahui kondisi korbannya usai ditusuk.

Tersangka kemudian melarikan diri ke Jambi untuk bersembunyi usai membunuh kekasihnya.

“Selama delapan tahun tersangka ini kabur ke Jambi, di sana tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap atau luntang lantung katanya,” ucap Taty.

Tersangka yang merupakan warga asal Gunung Kidul, Yogyakarta kembali ke wilayah Jawa Tengah usai mengadu nasib di Jambi. Tersangka saat berada di Klaten kembali berulah dengan mencuri sepatu.

“Tersangka ditangkap polisi di Klaten karena kasus pencurian sepatu,” ungkap Taty.

Saat dilakukan pemeriksaan di kepolisian, tersangka diminta untuk pengambilan sidik jari. Dari sidik jari tersebut, terungkap ternyata tersangka merupakan buronan Polres Metro Depok terkait kasus pembunuhan.

“Sekarang tersangka sudah berada di Polsek Sukmajaya,” tutur Taty.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.