REQNews.com

Kejagung Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga Terkait Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut-Pesisir

News

Thursday, 31 October 2024 - 09:31

Jampidum Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana bersama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) (Foto: Kejaksaan)Jampidum Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana bersama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) (Foto: Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews – Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung bersama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menggelar lokakarya bertema “Penguatan Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir Dalam Mengatasi Perubahan Iklim” di Hotel Veranda, Jakarta pada Selasa 29 Oktober 2024. 

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Termasuk, perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga internasiona, peneliti, dan para peserta lokakarya. 

Selain lokakarya, Jampidum dan CEO IOJI juga melaksanakan kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara JAM PIDUM dan IOJI mengenai “Penguatan Kapasitas dalam Penanganan Kasus Sumber Daya Alam di Sektor Pesisir dan Kelautan”. 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana mengungkapkan pentingnya tema lokakarya ini dalam konteks tantangan global yang dihadapi akibat perubahan iklim. 

“Laut dan pesisir adalah aset berharga bagi keberlanjutan kehidupan di bumi. Perubahan iklim yang semakin nyata menuntut kita untuk lebih serius dalam menjaga dan melindungi ekosistem ini,” kata Asep dalam keterangannya pada Kamis 31 Oktober 2024. 

Ia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekosistem laut, terutama melalui karbon biru, yang menyimpan 17 persen cadangan karbon biru dunia. 

Namun, kata dia, tekanan dari aktivitas manusia, seperti konversi lahan untuk pertambakan dan pembangunan infrastruktur, mengancam keberlangsungan ekosistem tersebut. 

“Dari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan,” tambahnya. 

Dalam lokakarya ini, ia berharap agar para peserta dapat memperoleh pengetahuan terkini mengenai isu-isu lingkungan dan perlunya penguatan kapasitas jaksa dalam menangani kasus-kasus lingkungan. 

“Kegiatan advokasi dan peningkatan kapasitas sangat penting agar jaksa dapat berperan lebih efektif dalam mitigasi perubahan iklim melalui penegakan hukum,” ujarnya. 

Menurutnya, kolaborasi antar-lembaga juga ditekankan sebagai kunci dalam melindungi sumber daya alam. 

Sementara itu, Kejaksaan berperan sebagai penghubung utama dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terkait perlindungan ekosistem laut dan pesisir. 

Jampidum berharap lokakarya ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.