Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online
JAKARTA, REQNews - Polisi bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi terkait bisnis judi online (judol) yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pasalnya, praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan 12 pegawai Komdigi itu berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, sebelum berubah nomenklatur menjadi Komdigi.
“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu 6 November 2024.
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar polisi turut memeriksa Budi Arie harus diperiksa kasus pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judi online alias judol.
Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting dilakukan untuk memastikan apakah ikut terlibat atau tidak terkait sederet mantan anak buahnya di Kominfo yang kini menjadi Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judol.
"Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk? Kenapa anda masukan orang seperti ini?" ujar Mahfud dalam akun YouTube pribadinya dikutip, Rabu 6 November 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.