Buronan Predator Seks Anak Panti Asuhan Tangerang Akhirnya Ditangkap
TANGERANG, REQNews - Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, aknirnya ditangkap polisi.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka ditangkap di Sumatera Selatan.
“Tersangka kami tangkap Kamis 7 November 2024 pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang,” ucapnya saat jumpa pers, Selasa 8 November 2024.
Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.
Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang.
Saat ditangkap, tersangka pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,” ungkap Zain.
Menurut polisi, tersangka Yandi dalam pelariannya selama menjadi buronan pernah kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat, Palembang dan terakhir di Empat Lawang itu.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur dan Yusuf Bachtiar (29) sebagai pengurus panti asuhan.
Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.