Mabes TNI Kawal Pengusutan Kasus 33 Prajurit Lakukan Penyerangan Warga di Deliserdang
JAKARTA, REQNews - Mabes TNI memastikan akan mengawal proses pengusutan atas kasus penyerangan sebanyak 33 anggota Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga di kawasan Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Beberapa prajurit saat ini sedang dalam pengusutan Danpomdam 1/BB. Mabes TNI akan terus mengawal proses anggota TNI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan TNI AD, Mayjen Hariyanto, Senin 11 November 2024.
Majyen Hariyanto juga memastikan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan telah mengambil langkah untuk menemui masyarakat.
"Pangdam I/BB telah mengambil langkah dengan menemui masyarakat di Makoyon Armed 2/KS dan menemui keluarga korban serta berjanji mengusut tuntan kasus tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah anggota TNI melakukan penyerangan terhadap warga hingga menyebabkan satu orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.
Dalam kasus ini, sebanyak 33 orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan terkait penyerangan yang terhadap warga di Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang, Sumatera Utara, yang terjadi Jumat 8 November 2024 kemarin.
Sementara itu terkait motif penyerangan itu, masih dalam penyelidikan pihak POM. Namun kabar yang beredar menyebutkan jika penyerangan itu berawal dari salah seorang oknum prajurit TNI yang terlibat cekcok dengan warga.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.